Satgas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan TKI Ilegal

    Satgas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan TKI Ilegal

    Nunukan, - Tindakan ilegal dilakukan oleh Har (36) warga kelahiran Pinrang, tahun 1987.

    Har(36) diketahui hendak masuk ke Malaysia dengan cara ilegal atau tanpa kelengkapan dokumen.

    Kejadian itu bermula ketika Satgas Yonarhanud 8/MBC melakukan patroli rutin di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di area Pos Aji Kuning.

    Ditengah patroli itu, Satgas memergoki Har (36) yang secara diam-diam hendak masuk ke wilayah Malaysia.

    "Pas kita tanya soal kelengkapan dokumen, dia tidak bisa menunjukkan, " ujar Dan SSK I, Lettu Arh Rizkie Prima. Minggu (26/11/2023).

    Har (36) diketahui hendak menyebrang ke Tawau, Malaysia. Namun sayang, aksi ilegal Har(36) tersebut telah terendus oleh Satgas.

    "Pelintas ilegal ini sekarang sudah kami amankan, untuk selanjutnya saya koordinasikan dengan pihak terkait, " ucapnya.(PenArh8)

    Journalis

    Journalis

    Artikel Sebelumnya

    Dan SSK III Satgas Yonarhanud 8/MBC Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Memberikan Nuansa Baru, Satgas Yonarhanud...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami